a.
Pelanggaran
Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban yang tidak
seimbang, dan berat sebelah hanya akan menimbulkan pertikaian, konflik,
permusuhan dan kekerasan. Dalam pelaksaan hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara tentu saja tidak berjalan mulus, masih banyak warga negara yang melakukan
pelanggaran hak dan mengingkari kewajibannya sebagai warga negara.
b.
Pelanggaran
Hak Warga Negara
Pelanggaran hak warga negara merupakan tindakan
seseorang ataupun sekelompok orang, baik yang disengaja maupun tidak disengaja
yang secara hukum menghalangi, mengurangi, membatasi, hingga mencabut hak
seseorang (Suatu tindakan yang melanggar hak orang lain). Pelanggaran Hak Warga
Negara ini tercipta akibat kurangnya pengawasan serta tidak berjalannya hukum
secara maksimal. Berikut macam - macam pelanggaran Hak :
(1) Penangkapan
dan penahanan seseorang tanpa berdasarkan hukum
(2) Pembungkaman
kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP
(3) Kasus
pelanggaran HAM
(4) Pembatasan
hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat
Berikut
contoh kasus pelanggaran Hak Warga Negara :
(1) Hukuman
Mati
(2) Tragedi
Trisakti
(3) Penggusuran
Rumah
c.
Pengingkaran
Kewajiban
Pengingkaran
kewajiban merupakan sikap warga negara dimana mereka tidak tidak
melaksanakan suatu tanggungjawab sebagai warga negara yang semestinya harus
dilakukan. Berikut ini contoh pengingkaran kewajiban warga negara :
(1) Tidak
membayar pajak negara, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan
bangunan, dan pajak lainnya.
(2) Melanggar
peraturan lalu lintas yang telah diatur.
(3) Tidak
ikut serta dalam kegiatan pembelaan negara.
(4) Melakukan
aksi Vandalisme, yaitu merusak fasilitas umum yang telah disediakan oleh
negara.
(5) Membuang
sampah sembarang atau tidak pada tempat semestinya.
(6) Melakukan
praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
d.
Penyebab
Pengingkaran
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara sehari-hari tidak jarang kita menemui individu atau
kelompok yang melakukan tindakan mencerminkan pengingkaran kewajiban
sebagai warga negara, Ada beberapa penyebab yang memunculkan sikap pengingkaran
kewajiban sebagai warga negara, terbagi menjadi dua besara yaitu
dari faktor internal dan faktor eksternal,
(1) Faktor
internal, yaitu penyebab yang berasal dari dalam masing-masing diri warga
negara. Masyarakat masih belum memiliki kesadaran dan tidak mengetahui akan
kewajibannya sebagai warga negara. Memiliki sikap individualisme atau egois yang
terlalu mementingkan dirinya sendiri.Rendahnya kesadaran terhadap HAM orang
lain. Tidak memiliki sikap toleransi dalam menjalin hubungan sosial sehari-hari
(2) Faktor
Eksternal, yaitu penyebab berasal dari luar. Kurangnya ketegasan aparat penegak
hukum Peraturan yang kurang mengikat dan memberikan efek jera bagi pelaku
pengingkaran kewajiban warga negara. Buruknya sistem poltik, sosial budaya
ekonomi yang semestinya dapat mengontrol perilaku masyarakat.