Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau
didapatkan seorang warga negara baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan.
Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau nikmati.
Hal itu berarti kita berhak menerima hal-hal yang menjadi hak kita dan kita
tidak boleh melanggar hak orang lain.
Sementara, kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota
masyarakat. Umumnya, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa
mendapatkan hak kita.
Pelanggaran hak akan terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau
memperoleh haknya. Sementara, pengingkaran kewajiban akan terjadi ketika tidak
bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan.
1.
Sikap Egois atau Terlalu
Mementingkan Diri Sendiri: Sikap ini akan menyebabkan seseorang
selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang
mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa
terpenuhi, meski caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
2.
Rendahnya Kesadaran Berbangsa dan
Bernegara: Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat
seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus
dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul perilaku atau tindakan
penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
3.
Sikap Tidak Toleran: Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati
atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan
mendorong orang untuk melakukan pelanggaran kepada orang lain.
4.
Penyalahgunaan Kekuasaan: Di dalam masyarakat ada banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan di sini
tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk
kekuasaan lain yang terdapat dalam masyarakat. Satu di antara contohnya adalah
kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memedulikan hak-hak
buruhnya, melanggar hak warga negara.
5.
Ketiaktegasan Aparat Penegak Hukum: Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, akan mendorong
timbulnya pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas
akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku cenderung
mengulangi perbuatannya. Hal itu karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas
atas perbuatannya. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak
sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara dan
menjadi contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran
yang dilakukan masyarakat.
6.
Penyalahgunaan Teknologi: Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh positif, tetapi bisa juga
memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kamu
tentunya pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari
pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti apabila kemajuan
teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan, akan menjadi
penyebab timbulnya pelangaran hak warga negara. Selain itu, kemajuan teknologi
dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya
munculnya pencemaran lingkungan yang bisa mengganggu kesehatan manusia.