Banyak sekali profesi yang ada di dunia ini, mulai
dari yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, teknik, hingga hukum.
Setiap profesi memiliki tugas, tanggung jawab, dan keahlian yang berbeda-beda.
Profesi juga memiliki peran penting dalam masyarakat, karena mereka memberikan
kontribusi dalam menjaga dan memajukan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Berikut beberapa contoh profesi yang mungkin bisa kita temukan dalam kehidupan
sehari-hari.
Berikut saya bagikan Undang-undang pada tiap-tiap Profesi (Pekerjaan)
1. Dokter atau Kedokteran
Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
2. Polisi atau Kepolisian
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
3. Nelayan
4. Perawat
Undang-Undang Republik Indonesia No 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
5. Guru dan Dosen
Undang-Undang Republik IndonesiaNo 14 tahun 2005 Guru dan Dosen
6. Jaksa atau Kejaksaan
7. Buruh (Pegawai Swasta)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 13 TAHUN 2003TENTANGKETENAGAKERJAAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2O2O TENTANG CIPTA KERJA
8. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 34 TAHUN 2004TENTANGTENTARA NASIONAL INDONESIA
9. Pengacara (Advokat)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 18TAHUN 2003TENTANGADVOKAT
10. Hakim
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
Cara Mendownload:
- Klik bagian Warna Merah
- Membuka jendala baru 4shared
- Pilih unduh
- Hubungan dengan akun google+/Twitter/FB (pilih salah satu)
- Tunggu sampai download selesai
Terima Kasih